Kabar Sukacita SS.CC Indonesia atas Tahbisan Diakonat 2020
Sabtu, 25 Januari 2020, Frater Yoseph Bala dari Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria (SS.CC) menerima tahbisan diakon dari Uskup Penahbis: Uskup Agung KAS Mgr. Robertus Rubiyatmoko di Seminari Tinggi Kentungan, Yogyakarta bersama dengan ke-15 frater calon imam lainnya (Keuskupan Agung Semarang, CSsR, OCD, dan MSF).
Tahbisan Diakonat
Sebelum seorang frater calon imam ditahbiskan menjadi pastor dengan menerima Sakramen Imamat, ia harus terlebih dahulu menerima Tahbisan Diakonat.
Tahbisan Diakonat bukanlah Sakramen.
Dengan menerima Tahbisan Diakonat, maka frater calon imam resmi masuk daftar “barisan” anggota Hirarki Gereja atau bahasa sederhananya menjadi “Pejabat” resmi gerejani. Uruttan hirarkisnya dari “bawah” adalah Diakon, Imam atau Pastor, Uskup, dan Paus sebagai pemimpin tertinggi Hirarki Gereja.
Suster dan bruder meski mereka berkaul religius dan selibater (tidak menikah) serta berjubah religius, mereka tidak masuk dalam kategori “barisan hirarki”.
Mengajukan Permohonan Tahbisan
Tahbisan Diakonat dan Tahbisan Imamat (Sakramen Imamat) hanya boleh diberikan oleh Uskup.
Vikaris Jenderal Keuskupan tidak punya kuasa untuk menahbiskan.
Baru setelah frater menerima Tahbisan Diakonat dan kemudian dinyatakan tetap layak sebagai calon imam yang baik, maka yang bersangkutan boleh “maju” mengajukan permohonannya untuk boleh menerima Sakramen Imamat dengan ditahbiskan menjadi imam.
Permohonan untuk boleh menerima Sakramen Imamat itu dilakukan kepada Uskup atau Pemimpin Religius (Provinsial atau Pemimpin Umum) para frater tersebut dengan pihak mana dirinya “tercantum resmi” (bahasa resminya adalah “inkardinasi”) dengan Keuskupan atau Tarekat Religius.
- Kalau frater tersebut seorang calon imam diosesan KAS, maka pengajuan diri boleh menerima Tahbisan Diakonat dan Sakramen Imamat itu harus diajukan kepada Uskup Agung KAS.
- Kalau dia seorang frater calon imam anggota Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria (SS.CC), maka permohonan untuk boleh menerima Tahbisan Diakonat dan Tahbisan Imamat (Sakramen Imamat) dikirim kepada Pater Provinsial SS.CC.